You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 RW di Kecamatan Tebet Sudah Bebas BABS
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

32 RW di Kecamatan Tebet Dinyatakan Terbebas dari BABS

Sebanyak 32 dari 67 Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Tebet dinyatakan sudah  terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). 

"Sanitasi yang baik"

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, untuk menciptakan lingkungan yang sehat hari ini dilakukan deklarasi Lima Pilar STBM yaitu, setop buang air besar sembarangan; cuci tangan pakai sabun; pengelolaan air minum dan makan rumah tangga; pengelolaan sampah rumah tangga; dan pengelolaan air limbah domestik rumah tangga.

"Hari ini khusus di kawasan Kecamatan Tebet kita mengadakan deklarasi untuk membuat komitmen bersama selama lima tahun mendatang bebas BABS," ujarnya, di Auditorium, Unit Pelayanan Teknis Balai Yasa Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Arifin Ajak Warga Cempaka Putih Sukseskan Tiga Program Prioritas Pemkot

Munjirin menjelaskan, dalam kegiatan ini tidak hanya menjadi komitmen lurah yang menandatangani deklarasi, namun sejatinya adalah komitmen dari pengurus RW dan RT serta seluruh warga masyarakat yang ada di Kecamatan Tebet.

"Saya minta kepada camat dan seluruh lurah untuk membuat template timeline dalam menyelesaikan wilayah mana yang masih ada BABS langsung ke kali dan saluran untuk dibuatkan sanitasi yang baik," terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Kecamatan Tebet, Santayana menjelaskan, deklarasi komitmen STBM merupakan salah satu usaha yang dibuat dalam percepatan setop BABS.

"Hari ini kita juga memberikan apresiasi kepada RW yang sudah bebas BABS. Mohon untuk diingat bahwa Lima Pilar STBM menjadi target untuk mewujudkan lingkungan serta masyarakat yang hidup bersih dan sehat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5762 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3572 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2792 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2597 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1276 personFolmer